Senin, 25 Maret 2013

nauzubillah

Sekalipun sama-sama punya kerudung..Tapi semuanya berbeda menurut ajaran agama masing-masing,ada pembeda sebagai tanda bagi pemeluk ajaran tersebut agar bisa dikenali.

Jadi kalo muslimah pake hijab gaya biarawati ya berarti sama dengan biarawati..

Hanya sebagai pengingat buat kita semua..

Sayang Seribu Sayang Style Jilbab Tak Syar'i Yang Sedang Gandrung mirip"Jilbab Biarawati Katholik",yaitu dalaman jilbabnya dibiarkan terlihat,sehingga lehernya ketat,dan jilbab luar teruntai..

ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:"Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu,maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui"(QS. Al-Jatsiyah :18)

"dan janganlah mereka (kaum mukminin) seperti orang-orang telah diturunkan Al Kitab sebelumnya,kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras..Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik "
(Al-Hadid ayat 16)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan ayat di atas,"Karenanya,ALLAH telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu'(perkara cabang) "

Ingatlah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda wahai Ukhti :

"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya "(HR.Abu Daud no.4031 dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1/676) dan Al-Irwa`no.2384)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,"Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum,sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta,sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin (sejenis kadal padang pasir),maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka "(Riwayat Al-Bukhari (3269, 6889) dan Muslim (2669) dari sahabat Abu Sa'id 'Abdullah bin Qois Al-Khudry radhiyallahu 'anhu )

Naudzubillah min dzalik..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar